Wilayah kekuasaan kesultanan Buthuuni terdiri atas pusat pemerintahan (Wolio) dan daerah kekuasaan kesultanan yaitu Barata dan Kadie. Wilayah pusat kekuasaan tersebut merupakan gabungan delapan daerah yang didirikan pada masa awal terbentuknya kerajaan. Sedangkan wilayah kekuasaan yang secara langsung berada di bawah kekuasaan pemerintah pusat disebut Kadie, sedangkan daerah kekuasaan yang diberi hak otonom secara luas oleh pemerintah pusat disebut barata. Dalam Undang-Undang Murtabat Tujuh dan Sifat Dua Puluh Kesultanan Buthuuni, jelas pengaturan tentang pemerintahan pusat yang disebut dengan sarana wolio, wilayah barata disebut dengan sarana barata dan wilayah kadie disebut dengan sarana kadie.
Adapun wilayah yang pernah masuk dalam kekuasaan kesultanan Buthuuni meliputi gugusan kepulauan di kawasan bagian tenggara jazirah Sulawesi Tenggara yang terdiri atas :
a. Pulau Buthuuni, yaitu sebuah pulau yang terletak di sebelah tenggara jazirah sulawesi tenggara. Pulau Buthuuni dipisahkan oleh laut/selat Buthuuni, pada masa lalu disebut selat Flaming.
b. Pulau Muna atau Wuna, yang disebut dalam dokumen Belanda dengan Pancana, yaitu sebuah pulau yang terletak di antara pulau Buthuuni dan Jazirah Sulawesi Tenggara.
c. Pulau Kabaena, sebuah pulau yang terletak di sebelah barat pulau Muna atau di sebelah selatan jazirah Sulawesi Tenggara.
d. Sejumlah pulau-pulau kecil di dekat pulau Buthuuni dan Muna, pulau-pulau ini adalah pulau-pulau Tiworo, Tikola, Tobeya Besar dan Tobeya Kecil yang terletak di selat Tiworo; pulau Makassar atau Liwuto yang terletak di selat Buthuuni; pulau Kadatua, Masiring dan Siompu yang terletak disebelah barat daya Pulau Buthuuni; Pulau Talaga Besar dan Talaga Kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Buthuuni.
e. Pulau Wakatobi yang dikenal dengan sebutan kepulauan tukang besi, terdiri atas Pulau Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko. Sejumlah pulau tersebut berjejer disebelah tenggara Pulau Buthuuni.
f. Poleang, Rumbia, yang terletak di daratan jazirah Sulawesi Tenggara bagian tenggara, berhadapan dengan pulau Kabaena.
g. Pulau Wawoni yang terletak di sebelah utara pulau Buthuuni, dan sejumlah gugusan pulau-pulau kecil yang terletak di sela-sela pulau-pulau tersebut yang merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Buthuuni.
Keseluruhan wilayah kekuasaan Kesultanan Buthuuni tersebut terletak di antara 121,40` dan 124 50` Bujur Timur, serta 4 20` dan 6 20` lintang Selatan yang berada di sebelah zajirah Sulawesi Tenggara. Sebagai wilayah kepulauan, Kesultanan Buthuuni di apit oleh laut. Di sebelah utara, selatan dan timurnya adalah laut Banda dan sebelah baratnya adalah teluk Bone. Pada masa Kesultanan, wilayah kekuasaannya bersebelahan dengan wilayah kekuasaan Kesultanan Ternate di sebelah timur dan utara, dan wilayah kekuasaan Goa/Makassar di sebelah barat dan selatan.
Adapun wilayah kekuasaan atau pemerintahan kerajaan Buthuuni ketika itu dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
a. Wilayah Inti, meliputi wilayah Bonto dan Bobato. Wilayah Bonto adalah pengembangan dari wilayah utama yang terdiri dari empat daerah (pata limbona) menjadi 30 wilayah yang disebut Kadie, sedang wilayah Bobato adalah pengembangan dari sembilan kampung yang menjad 40 kadie masing-masing dikepalai seorang lakina (penguasa kadie). Kadie-kadie tersebut pada akhirnya berjumlah 72 kadie.
b. Wilayah Moronene terdiri dari pulau Kabaena, Poleang, Rumbia, dan merupakan penompang ekonomi utama bagi kerajaan Buthuuni. Kepala pemerintah di Kabaena di sebut Sapati, sedang di Poleang dan Rumbia di sebut Mokole. Kedua wilayah ini berada di bawah pimpinan Bontona Wandailolo dan Bontona Somba Marusu.
c. Wilayah Barata yaitu daerah yang dianggap dan diharapkan dapat menjaga keamanan dan kestabilan kerajaan dari kekuasaan asing atau serangan dari kerajaan-kerajan lain. Adapun wilayah Barata tersebut adalah Barata Muna, pusatnya di Raha, pesisir timur bagian tengah pulau Muna; Barata Tiworo, pusatnya di pulau Tiworo; Barata Kalingsusu, pusatnya di pesisir timur bagian utara pulau Buthuuni; dan Barata Kaledupa, pusatnya di pulau Kaledupa.
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong Komentarnya. Terima Kasih