Pemerintah memberikan jatah 200 ribu untuk honorer tertinggal kategori  dua. Hanya saja pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua ini akan  dilakukan bertahap mulai 2012 hingga 2013.
"Kita tidak bisa menyelesaikan semuanya tahun depan. Langkah kita sudah  cukup moderat, tahun depan 100 ribu orang dan sisanya (100 ribu) di  2013," ungkap Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PAN&RB) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin  (3/10).
Dikatakannya pula bahwa dari 600 ribu honorer tertinggal kategori dua  yang masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 30  persen diambil dijadikan CPNS. Itupun harus dites sesama honorer dulu.
Artinya tenaga honorer Kategori II yang lolos verifikasi akan mengikuti  tes CPNS seperti halnya pelamar umum lainnya. Hanya saja, akan ada  pemeringkatan tersendiri bagi CPNS dari honorer II. 
"Nantinya angka 600 ribu itu akan berkurang setelah divalidasi. Kemudian baru dites sesama honorer," ujarnya.
Dengan kuota 200 ribu itu, berarti masih sekitar 400 ribu honorer  tertinggal kategori dua yang tidak bisa dijadikan CPNS. Menurut  Mangindaan, 400 ribu tenaga honorer yang gagal jadi PNS itu akan  diarahkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT). Hanya saja pengangkatannya  masih menunggu penetapan RPP tentang PTT.
"Honorer yang gagal CPNS bisa menjadi PTT. Tapi syaratnya, tenaga mereka  masih dibutuhkan instansi. Mereka dibayar dengan dana PAD dan harus  setara UMR," pungkasnya. 
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong Komentarnya. Terima Kasih